Ikatan Operator Galau Cisompet

Rabu, 26 Februari 2014



Monitoring evaluasi kinerja Kepala Sekolah atau disingkat ME Kepala Sekolah merupakan program tahunan dinas pendidikan. Kegiatan ME dilaksanakan kepada Ka. UPTD, Pengawas, dan Kepala Sekolah. Kegiatan ME dilaksanakn untuk mengetahui profesionalisme tenaga kependidikan dalam membangun komunikasi internal dan eksternal. Kegiatan ME Kepala Sekolah mengukur kinerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya selama satu tahun pelajaran. Sehingga Kepala Sekolah yang telah melaksanakan tugasnnya selam dua periode dimungkinkan untuk promosi menjadi pengawas atau kembali menjadi guru.
Kegiatan ME Kepala Sekolah menilai aspek kepribadian, kepemimpinan, keteladanan, kerjasama, dan pembiayaan. Semua aspek penilaian terintegrasi dalam administrasi sekolah yang juga dikerjakan guru. Administrasi tersebut antara lain; Administrasi kemuridan, administrasi kepegawaian, administrasi perlengkapan, administrasi keuangan, dan administari pendukung seperti humas, mbs, dan kegiatan pembelajaran.