Sebanyak 52 desa di Kabupaten Garut mendapatkan bantuan Program
Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) melalui APBN Perubahan Tahun
Anggaran 2013. Masing-masing desa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp250
juta.
Terkait bantuan PPIP tersebut, Bupati Garut Agus Hamdani berharap tidak ada
pemotongan sekecil apapun dalam penerapannya. Dia juga menyatakan siap
menindak tegas siapapun yang melakukan kenakalan atau pelanggaran
terkait bantuan tersebut.
"Kalau ada yang nakal, lapor ke saya. Nanti saya tindak tegas. Saya tidak akan main-main
dalam hal bantuan ini. Pembangunan desa itu akan berdampak pada
pembangunan kabupaten secara keseluruhan," tandasnya usai menghadiri
Sosialisasi PPIP di Hotel Paseban Jalan Otista Garut, Kamis (26/9).
Kepala
Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Ciptakarya Kabupaten Garut Deni
Suherlan menyebutkan bantuan PPIP untuk 52 desa di Kabupaten Garut itu
bersumber dari APBN Perubahan TA 2013 dikucurkan melalui Bantuan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atas dasar kompensasi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Deni
menuturkan, bantuan tersebut dipergunakan untuk pembenahan
infrastruktur di masing-masing desa penerima bantuan. Bisa berupa
pembenahan jalan desa, jalan lingkungan maupun sarana air bersih.
"Bisa
untuk apa saja. Yang penting untuk pembenahan infrastruktur di
masing-masing desa. Kami juga nantinya mempersiapkan para konsultan
untuk ikut serta membantu mereka agar masyarakat desa pun tidak salah dalam membangun di desanya," jelas Deni.[jul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar